TANGERANG SELATAN — Bagaimana sebuah universitas dengan jumlah mahasiswa mendekati delapan ratus ribu orang mengelola dampak lingkungannya? Bagi Universitas Terbuka (UT), jawabannya tidak ditemukan pada barisan gedung kuliah baru yang megah atau perluasan lahan fisik kampus, melainkan pada sirkuit siber dan efisiensi ruang digital.
Sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang diusung UT secara inheren bertindak sebagai katalisator penekan emisi karbon nasional yang sangat masif. Dengan melayani 768.248 mahasiswa aktif di berbagai penjuru tanah air maupun mancanegara pada tahun 2026, UT secara otomatis meniadakan kebutuhan akan mobilitas fisik harian mahasiswa dan staf pengajar menuju ruang kelas konvensional. Transisi dari ruang kuliah fisik ke ruang kuliah siber inilah yang memotong jejak karbon transportasi secara drastis.
Di balik operasional siber yang sunyi ini, UT menempatkan komitmen lingkungan secara nyata ke dalam tata kelola perencanaan keuangan institusi. Berdasarkan siklus anggaran tahun 2024–2026, UT secara konsisten mengalokasikan sebesar 60,93% dari total anggaran tahunannya—atau rata-rata setara dengan USD 104.059.659 per tahun—khusus untuk mendanai inisiatif keberlanjutan. Alokasi ini diinvestasikan untuk transisi fasilitas fisik menuju efisiensi energi tinggi, pemeliharaan sarana berstandar bangunan ramah lingkungan (green and smart building), serta penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan praktik keberlanjutan yang berkelanjutan.
Transparansi Finansial dan Tata Kelola yang Terlembaga
Setiap komitmen investasi hijau ini dicatat, dievaluasi, dan dilaporkan secara transparan kepada publik. UT secara teratur menerbitkan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) setiap tahun di portal resminya (https://sdgs.ut.ac.id/report/), menjabarkan kinerja Environmental, Social, and Governance (ESG) serta kontribusi konkret terhadap Sustainable Development Goals (SDGs). Transparansi ini diperkuat dengan publikasi rutin Laporan Keuangan tahunan, seperti Laporan Keuangan 2025 yang dapat diakses secara terbuka melalui situs PPID resmi UT.
Agar pelaksanaan inisiatif keberlanjutan berjalan efektif dan berkesinambungan, UT mengintegrasikan fungsi pengawasan ini ke dalam struktur birokrasi formal. Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 52 Tahun 2026, Kantor Penjaminan Mutu (KPM) ditetapkan sebagai unit struktural permanen yang mengoordinasikan seluruh data keberlanjutan dan pelaporan reputasi internasional universitas. Di tingkat operasional fakultas, KPM didampingi oleh Perwakilan Keberlanjutan yang ditunjuk secara resmi melalui SK Rektor Nomor 924 Tahun 2026, memastikan tata kelola hijau berjalan sebagai fungsi institusional yang melekat tanpa bergantung pada kepanitiaan sementara.
| Tahun Pelaksanaan | Total Anggaran UT (USD) | Anggaran Keberlanjutan (USD) | Persentase Alokasi Hijau |
|---|---|---|---|
| 2024 | 166.161.376 | 99.696.826 | 60% |
| 2025 | 172.507.159 | 103.504.296 | 60% |
| 2026 | 173.669.891 | 108.977.857 | 62,93% |
| Rata-Rata Tahunan | 170.779.475 | 104.059.659 | 60,93% |
Anggaran keberlanjutan dibanding total anggaran UT
2024
2025
2026
