Universitas Terbuka Pangkas 47% Area Parkir demi Perluas Ruang Terbuka Hijau

Universitas Terbuka Pangkas 47% Area Parkir demi Perluas Ruang Terbuka Hijau
Jalan pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau Universitas Terbuka
Foto : Jalan pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau Universitas Terbuka (Dokumentasi UT)

TANGERANG SELATAN, 2026 – Demi mewujudkan visi sebagai green campus yang berkelanjutan, Universitas Terbuka (UT) secara resmi meluncurkan kebijakan agresif berupa pembatasan dan penyusutan zona parkir kendaraan bermotor di dalam lingkungan kampus utama. Langkah strategis ini diambil bukan tanpa alasan. Rektorat UT menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen konkret institusi dalam menjawab kriteria Setting and Infrastructure (SI) pada penilaian UI GreenMetric World University Rankings. Upaya ini ditempuh dengan memangkas insentif penggunaan kendaraan pribadi dan mereklamasi ruang fisik beton menjadi area pelestarian lingkungan.

Lahan Parkir47,27%area parkir dipangkas menjadi ruang hijau
Bus Jemputan4bus internal, 100 penumpang sekali jalan
Mikro-Mobilitas9 + 9sepeda listrik dan skuter listrik gratis
Armada Bersama10unit Innova bersama untuk tugas kedinasan

Langkah nyata ini menjadi bagian dari peta jalan jangka panjang UT dalam menekan emisi karbon global sekaligus mengubah wajah tata ruang kampus menjadi lebih ekologis. Implementasi komprehensif dari program ini dibagi ke dalam dua pilar utama yang saling terintegrasi.

Pengurangan Tempat Parkir dan Reklamasi Lahan

Universitas Terbuka berhasil merealisasikan pengurangan massal pada infrastruktur parkir fisiknya melalui penyelarasan dua kebijakan yang bergerak secara simultan:

  • Kebijakan Bekerja dari Rumah: Sepanjang tahun 2026, UT secara konsisten memberlakukan kebijakan sistem kerja Work-From-Home (WFH) bagi sebagian besar tenaga kependidikan dan dosen setiap hari Jumat. Akibat turunnya volume kendaraan, keberadaan zona parkir yang luas dinilai tidak lagi relevan dan tidak efisien.
  • Konversi Lahan: Dampak nyata dari sinkronisasi kebijakan tersebut sangat signifikan. Berdasarkan audit internal, total luas area parkir kampus merosot tajam hampir separuhnya, yakni dari semula 18.280 m2 pada tahun 2024 menjadi hanya 9.639 m2 pada tahun 2025 dan 2026. Angka ini mencerminkan pencapaian pengurangan lahan beton yang luar biasa, yaitu sebesar 47,27%.
  • Transformasi Ekologis Menjadi RTH: Alih-alih membiarkan lahan bekas parkir tersebut menjadi area kosong yang terbengkalai, UT bergerak cepat melakukan restorasi lingkungan. Petugas membongkar lapisan paving block pada lahan-lahan parkir mati tersebut untuk kemudian disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang fungsional. Kini, kawasan reklamasi tersebut menjelma menjadi zona resapan air hujan yang vital, efektif memerangi efek pulau panas perkotaan (urban heat island), dan secara terukur meningkatkan kualitas pengisian kembali air tanah di wilayah Tangerang Selatan.

Luas area parkir kampus UT

202418.280 m²
2025 dan 20269.639 m²
Pengurangan lahan parkir47,27%

2. Program Bertingkat Pembatasan Kendaraan Pribadi

Guna memastikan pengurangan area parkir ini tidak mengganggu produktivitas operasional institusi, UT telah merancang ekosistem transit internal dan eksternal secara bertingkat. Program ini dibagi menjadi dua fase operasional utama:

a. Fase Perencanaan: Mitigasi Komuter Regional

Manajemen UT saat ini tengah mematangkan program transit regional untuk secara aktif mengalihkan pergerakan kendaraan pribadi karyawan dari arah pemukiman di seluruh wilayah Jabodetabek menuju kampus pusat UT di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Memanfaatkan posisi geografis kampus yang berada di lintasan koridor transportasi utama, UT merencanakan sistem bus jemputan (shuttle) karyawan terintegrasi. Sistem ini nantinya akan terkoneksi langsung dengan layanan Feeder TransJakarta serta jaringan jalur Mass Rapid Transit (MRT).

b. Fase Aktif: Transit Massal Intra-Kampus & Mikro-Mobilitas Bersama

Untuk mobilitas harian di dalam lingkar internal kampus yang sudah berjalan saat ini, UT menerapkan aturan ketat lewat penyediaan moda transportasi massal yaitu:

  • Bus Jemputan Internal: Pergerakan civitas akademika difasilitasi oleh armada bus berkapasitas tinggi sebanyak 4 unit bus jemputan aktif. Armada ini secara rutin mengitari 5 pusat hub akademik beraktivitas tinggi, yaitu Gedung LPBAUSI, Gedung LPPM, Wisma 2, Gedung FKIP, dan Gedung Rektorat, dengan total kapasitas tampung mencapai 100 penumpang sekali jalan.
  • Mikro-Mobilitas Bebas Emisi Gratis: Untuk perpindahan jarak pendek antargedung, UT memutus ketergantungan pada motor atau mobil pribadi melalui penyediaan 9 unit sepeda listrik dan 9 unit skuter listrik. Seluruh kendaraan roda dua listrik ini tersebar di 3 stasiun kampus dan dapat digunakan oleh siapa saja secara gratis.
  • Armada Bersama Institusi (Shared Operational Fleet): Transportasi untuk urusan administrasi kedinasan dioptimalkan secara kolektif menggunakan moda berkapasitas tinggi. UT menyiagakan 10 unit Innova bersama (kapasitas total 60 penumpang), 1 unit van Hiace (kapasitas 15 penumpang), serta 2 unit mobil golf listrik bebas emisi (kapasitas 12 penumpang). Skema ini memastikan setiap penugasan universitas dilakukan melalui moda transportasi berkapasitas kelompok atau bebas emisi sama sekali.
Lainnya

Berita lainnya